Senin, 27 November 2017 11:49 WIB
BATAM, Tigapilarnews.com - Petugas Bea-Cukai Batam menangkap satu calon penumpang tujuan Batam-Surabaya, Amiruddin (45). Dari sepatunya didapati 401 gram sabu asal Malaysia.
Amirudin ditangkap di Bandara Internasional Hang Nadim Batam saat hendak naik pesawat Lion Air JT 972. Saat melewati mesin pemindai X-ray, Amirudin tampak mencurigakan dan dilakukan pemeriksaan badan. Ternyata di sepatunya ditemukan sabu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan bodi dan penggeledahan barang bawaan, akhirnya petugas menemukan 4 paket sabu disimpan di sepatu miliknya," ujar Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam, Raden Evy Suhartantyo, kepada wartawan, Senin (27/11/2017).
Dari pengakuan tersangka, barang tersebut diperoleh dari jaringan internasional di Malaysia. Rencananya, sabu akan diantarkan kepada pemesan di Surabaya.
"Penangkapan ini merupakan tangkapan narkotika ke-27 selama tahun 2017. Sebelumnya petugas menangkap 2 tersangka 3 hari yang lalu atas nama Kaswanto dan Sugito di bandara internasional Batam, yang berencana berangkat tujuan Surabaya," kata Evy.
Selanjutnya petugas langsung membawa tersangka ke kantor Bea-Cukai Batam. Setelah dilakukan pemeriksaan, Petugas Bea-Cukai Batam menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri). (Dtk)