Jumat, 06 April 2018 17:11 WIB

Penyelundupan Narkoba Melalui Lintas Perbatasan Indonesia-Malaysia Berhasil Digagalkan

Editor : Amri Syahputra

Entikong, Tigapilarnews.com _ Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kantor Bea dan Cukai telah menggagalkan upaya penyelundupan Sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi melalui perbatasan Entikong di Kalimantan Barat.

Para pejabat menangkap empat tersangka dan menyita 28,24 kilogram sabu, yang dikenal sebagai sabu, dan 21.727 pil ekstasi, kepala BNN Comr. Jenderal Heru Winarko berkata.

BNN menerima tip dari anggota masyarakat dan mengikutinya dengan penyelidikan.

"Kami kemudian tahu bahwa akan ada pengiriman obat dari Kuching, Malaysia ke Indonesia melalui perbatasan Entikong di kabupaten Sanggau," katanya pada hari Jumat.

Penangkapan dilakukan dalam dua serangan berbeda, yang pertama terjadi pada 26 Maret, ketika para pejabat menangkap Su, 43, dan An, 54, di Jl. Di Tayan, Sanggau dan menemukan tujuh kilogram sabu dan 21.727 pil ekstasi di dalam mobil. Kedua tersangka itu mengatakan kepada petugas BNN bahwa mereka telah menyelundupkan obat-obatan dari Malaysia atas perintah seorang penjual narkoba, yang diidentifikasi sebagai AP, yang ditahan di penjara Bengkayang.

Skema penyelundupan serupa juga terungkap pada tanggal 1 April, ketika para pejabat menggagalkan upaya untuk menyelundupkan 21,24 kilogram sabu oleh tersangka Arn, 41, dan SBL, 49, di Jl. Raya Ngabang-Pontianak, Kabupaten Landak. Keduanya juga mengatakan bahwa mereka diperintahkan oleh terpidana, yang diidentifikasi hanya sebagai DK, yang saat ini menjalani hukuman di penjara Pontianak.

“Modus operandi kedua kasus itu melintasi perbatasan dengan berjalan kaki melalui rute ilegal. Setelah melintasi perbatasan, para tersangka lalu naik mobil untuk membawa narkoba, ”kata Heru.

Entikong adalah daerah di Indonesia yang berbatasan langsung dengan Sarawak di Malaysia. Ini adalah daerah yang rawan penyelundupan.

Heru menambahkan bahwa kasus-kasus itu mengungkapkan bahwa rute lintas perbatasan resmi dan ilegal di Entikong tetap rawan terhadap kegiatan penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Dia menyerukan untuk memperkuat kerja sama dengan pihak berwenang Malaysia untuk mengekang penyelundupan obat melintasi perbatasan.


0 Komentar