Rabu, 24 Mei 2017 14:28 WIB

RSUD Cengkareng Terbitkan 670 KIA

Editor : Hermawan
RSUD Cengkareng. (ist).

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat telah mempunyai program pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di RSUD Cengkareng.

Tercatat, dari Januari hingga Mei 2017 sebanyak 670 KIA telah diterbitkan.

"Sampai saat ini sudah 670 KIA yang diterbitkan. Dalam satu hari antara 15 sampai 20 KIA yang diterbitkan," jelas Mohammad Hatta, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat, Rabu (24/5/2017).

Hatta menuturkan, KIA ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. KIA sebagai tanda pengenal yang sah saat akan melakukan pelayanan publik semisal saat membuat paspor.

"Syarat pembuatannya, yaitu surat nikah, KTP dan KK orang tua serta bukti kelahiran rumah sakit. Pembuatan ini gratis," pungkas Hatta.  (ist)

 


0 Komentar