Selasa, 16 Mei 2017 09:37 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan telah menerapkan Kartu Identitas Anak (KIA) terintegrasi di RSUD Pasar Minggu, sejak April lalu. Kini, sudah 180 KIA diterbitkan.
"Sementara kami terapkan di RSUD Pasar Minggu dulu, karena tidak semua rumah sakit memiliki jaringan yang memadai. Selain itu, kami juga harus menunggu ketersediaan blangko dan sedang mempersiapkan SDM-nya," jelas Abdul Haris, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).
Haris menjelaskan, KIA ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
"KIA digunakan untuk mengurus administrasi anak-anak seperti daftar sekolah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan proses administrasi lainnya," pungkasnya. (ist)