Sabtu, 20 Mei 2017 17:05 WIB

Edarkan Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

PEKANBARU, Tigapilarnews.com - Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu, Provinsi Riau menangkap seorang remaja laki-laki mengedarkan sabu-sabu.

"Pelaku BG (17), pelaku tindak pidana dan melawan hukum menyimpan, menguasai, memiliki, menguasai dan menyediakan narkotika jenis sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu (20/5/2017).

Penangkapan dilakukan pada Jumat (19/5/2017) kemarin di rumah tersangka, Jl. Taman Murni Lingkungan II Kecamatan Pasir Penyu. Barang bukti yang diamankan 19 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor Barang Bukti 10,93 gram.

Anggota Sat Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat ada orang yang memiliki sabu di lokasi itu. Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan menuju alamat yang di informasikan.

Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap BG. Dalam penggeledahan aparat menemukan 19 Paket yang diduga sabu-sabu disimpan di dalam lemari.

"Atas temuan tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Inhu guna proses hukum lebih lanjut," ungkap Guntur.

Selain BB sabu juga dapat diamankan satu buah botol plastik dan satu unit telepon seluler merek Nokia warna hitam dari remaja tak bekerja tersebut.

sumber: antara


0 Komentar