Rabu, 15 Maret 2023 16:50 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti 7,33 Kg narkotika jenis sabu dan ganja kering seberat 33 Kg.
Kapolda Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, saat ini peredaran narkoba masuk ke wilayah perdesaan. Rachmad mengungkapkan, saat ini di wilayah Sumsel sedang dalam kondisi yang tidak baik.
Hal tersebut dikarenakan peredaran narkoba sudah masuk ke wilayah perdesaan serta pertambangan. "Saat ini kita dalam kondisi yang tidak baik. Kalau tidak ada kerjasama dalam pemberantasan akan sulit memberantas narkoba," jelasnya.
Rachmad berkeyakinan untuk narkotika yang berhasil diungkap petugas kepolisian, hanya sebagian kecil dibandingkan yang beredar pada masyarakat. "Dalam langkah memberantas narkoba, peran seluruh unsur pejabat serta tokoh agama dan masyarakat sangat penting untuk pencegahan narkoba," jelasnya.
Dalam pemusnahan yang dilaksanakan di Mapolrestabes Palembang tersebut, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan sedangkan untuk ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Rachmad Wibowo mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil ungkap kasus Satres Narkoba Polrestabes Palembang beberapa waktu lalu.
"Apresiasi setinggi-tingginya untuk Polrestabes Palembang dalam ungkap kasus narkotika ini," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Rabu (15/3/2023).
Sementara itu Wali Kota Palembang, Harnojoyo yang juga hadir dalam pemusnahan tersebut mengatakan, narkoba bisa membunuh akal sehat manusia. "Akan seperti apa bangsa ini ke depan, apabila anak muda generasi penerus sudah terbunuh karena narkoba. Pemkot berterima kasih kepada jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang hari ini telah memusnahkan barang bukti hasil ungkap berupa sabu dan ganja," jelasnya.
Atas pemusnahan barang bukti tersebut, lanjut Harnojoyo, maka setidaknya kita telah menyelamatkan generasi penerus bangsa sekitar 33.000 jiwa. "Ini suatu hal yang luar biasa, kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Jajaran Polrestabes Palembang atas pengungkapan kasus narkoba ini," jelasnya.(fik)