Sabtu, 21 Januari 2017 18:16 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota kesatuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Rory Purnama Irawan Harahap (30) ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Feodora Lantai 4 nomor 401 Grogol, Jakarta Barat pada Sabtu (21/1/2017) dini hari. Rory diduga tewas overdosis mengonsumsi ekstasi dan sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut bermula saat salah seorang saksi memberitahukan bahwa korban pingsan di dalam kamar hotel tersebut. Kemudian, korban dibawa dengan menggunakan mobil ke rumah Sakit Royal Taruma.
"Ternyata keterangan dari dokter bahwa almarhum sudah meninggal dunia sekira pukul 04.54 WIB," ucap Argo saat dihubungi, Sabtu (21/1/2017).
Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta juga membenarkan bahwa korban merupakan anggotanya. "Betul, yang bersangkutan juga memang anggota saya," kata Nico.
Berdasarkan keterangan saksi berinisial SM (25), sebelum meninggal korban sempat meminum pil ekstasi sebanyak empat butir dan sempat menghisap sabu di kamar hotel tersebut. Selanjutnya, korban mandi dengan menggunakan air dingin, sehingga korban kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepasang sandal korban, tiga butir H5, tiga butir inex warna krim, dan satu paket sabu. Saat ini kasus tersebut di tangani oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren.