Jumat, 25 November 2016 11:01 WIB

Jangan Libatkan Anak-anak dalam Kampanye Pilgub DKI 2017

Editor : Hermawan
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komnas Perlindungan Anak (PA) memperingatkan kepada semua pasangan calon gubernur (cagub) DKI Jakarta dan semuan cagub di daerah untuk tidak mengikutsertakan anak di bawah umur dalam masa kampanye pilkada serentak 2017.

Agar hal tersebut tidak dirasa main-main, Komnas Perlindungan Anak (PA) nantinya akan membuat surat kepada ketiga pasangan cagub DKI Jakarta untuk tidak melibatkan anak-anak di bawah umur dalam masa kampanye Pilgub DKI 2017.

Selain itu, Komnas PA akan berkoordinasi dengan Bawaslu DKI untuk menjatuhkan sanksi apabila hal itu terjadi.

"Kalau mau berkampanye silakan saja dalam bentuk apapun, tapi jangan yang melibatkan anak. Kalau melibatkan anak-anak, mereka hanya mendengarkan umpatan. Bawaslu DKI harus tegas setelah kami mengirimkan surat nantinya, karena kami berpijak pada UU perlindungan anak," ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, saat dihubungi Tigapilarnews.com, Jumat (25/11/2016).

Menurut Aris, anak-anak di bawah umur bisa saja dilibatkan dalam kampanye Pilgub DKI 2017.

"Karena terlihat dari beberapa kasus, anak membawa gambar pasangan calon gubernur yang sebenarnya mereka tak mengerti apa-apa, karena itu adalah tindak pidana, maka dari itu, Komnas PA minta agar anak-anak jangan dilibatkan dalam kampanye," imbuh Arist.

 
0 Komentar