JAKARTA,Tigapilarnews.com- Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, meminta kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian untuk mengusut tuntas kasus persekusi yang menimpa PMA (15), karena dianggap telah menghina pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
"Orang yang diduga melakukan persekusi adalah sekelompok orang dari FPI dan segera meminta pimpinan FPI untuk menghentikan tindakan persekusi terhadap masyarakat khususnya terhadap anak," ujar Arist, lewat siaran persnya, Kamis (01/05/2017).
Selain itu, Komnas PA siap memberikan perlindungan atau pendampingan hukum serta terapy psikososial terhadap PMA (15) apabila memang diperlukan.
"Komnas Anak juga segera menemui PMA dan keluarganya juga kepada pimpinan FPI dan Ketua RW Cipinang Muara," katanya.
Menurutnya, tindakan sekelompok orang yang mengaku bergabung dalam FPI sudah berlebihan. "Karena perbuatan yang seharusnya tidak perlu terjadi dan itu merupakan tindakan kekerasan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, video viral yang beredar luas di media sosial, mempertonton seorang anak PMA (15) diperhadapkan dengan (20) orang untuk dimintai keterangan tekait penghinaannya terhadap Rizieq Shihab di media sosial.
Anak tersebut diinvertensi untuk membuat pernyataan serta menandatanganinya di atas meterai dengan sesekali melakukan pemukulan serta tamparan ke arah wajah anak. Hal tersebut, sempat menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat.(exe/ist)