Selasa, 20 September 2016 13:05 WIB

Polsek Setu Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor

Editor : Hermawan
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Polsek Setu menggerebek rumah kontrakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Cikedokan, RT 01/RW 03, Desa Cibening Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (19/9/2016).

Dalam penggerebekan tersebut, Polsek Setu membekuk Suyanto (24). Dia tersangka curanmor di wilayah Cikarang Barat.

"Kami menangkap satu tersangka dalam penggerebekan ini, dan menyita dua unit sepeda motorpol B 3864 TMQ dan B 3228 KLH , kunci T, kunci pembongkar gembok , dan beberapa unit handphone," ujar Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat, Selasa (20/9/2016) siang.

Lebih lanjut, AKP Agus mengatakan penangkapan tersangka curanmor ini atas kejelian Binmaspol Desa Cibening Bripka Jaka Setiawan.

"Ini atas bantuan Binmaspol yang memantau pelaku, karena curiga tersangka sering berangkat siang pulang malam dan jarang bergaul dengan tetangga," ujar AKP Agus.

Kini, Polsek Setu sedang berkordinasi dengan Polsek Cikarang Barat.
0 Komentar