Sabtu, 02 Januari 2021 13:04 WIB

Kasus Pencurian Naik, Penyelesaian Kasus pada 2020 Turun

Editor : Yusuf Ibrahim
Kota Bandung. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kasus pencurian di Kota Bandung selama 2020 naik drastis 664 persen dibandingkan 2019.

Pada 2019 kasus pencurian hanya 22, sedangkan pada 2020 sebanyak 168 kejadian. Berdasarkan rilis akhir tahun Polrestabes Bandung tercatat, lonjakan juga terjadi pada kasus penipuan. Pada 2019 kasus penipuan hanya 148, sementara pada 2020 913 kasus atau naik 517 persen.

Sedangkan kasus pemalsuan surat pada 2020 di Kota Bandung naik 233 persen dibanding 2019.Pada 2020, jumlah kasus pemalsuan surat sebanyak 20, sementara pada 2019 hanya 6 kasus.

Kemudian, kasus pemalsuan mata uang pada 2020 naik 100 persen dibanding 2019. Pada 2020 jumlah kasus uang palsu di Kota Bandung sebanyak 4 kejadian. Sedangkan pada 2019 nihil.

Kenaikan juga terjadi pada kasus penghinaan dari 14 kejadian pada 2019 menjadi 16 peristiwa pada 2020. Lalu, kasus perusakan naik 53 persen dari 17 kasus pada 2019. Sedangkan pada 2020 sebanyak 26 kasus.

Begitu pula dengan kasus penggelapan, terjadi kenaikan cukup besar, 90 persen. Pada 2019 jumlah kasus penggelapan yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung sebanyak 187 kasus. Sedangkan pada 2020 melonjak menjadi 356 kasus.

"Tahun 2020, Polrestabes Bandung juga mengungkap dua kasus korupsi. Sedangkan pada 2019 nihil," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Sabtu (2/1/2021).

Selain mencatat lonjakan kasus yang cukup signifikan, ujar Kombes Pol Ulung, Polrestabes Bandung juga berhasil menurunkan beberapa jenis kejahatan. Antara lain, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua atau motor.

Lalu, curanmor roda empat atau mobil, pencurian disertai pemberatan (curat), pencurian disertai kekerasan (curas), penganiayaan ringan, penganiayaan berat, pemerasan, pembunuhan, perkosaan, perzinahan, penculikan, pemalsuan merek, perjudian, penadahan, dan narkotika.

Perinciannya, kasus curanmor sepeda motor pada 2020 turun sebesar 11 persen dibanding 2019. Pada 2019 terjadi 298 kasus curanmor sepeda motor, sedangkan pada 2020 terjadi 264 kasus.

Curanmor mobil pada 2020 turun 58 persen dibanding 2019. Pada 2019 terjadi 43 kasus pencurian mobil, sementara pada 2020 hanya 18 kasus.

Kasus curat pada 2020 turun 19 persen dibanding 2019. Pada 2019 terjadi 311 kasus, sedangkan 2020 sebanyak 251 kasus.

Jumlah kasus curas di Kota Bandung pada 2020 hanya turun 1 persen dibanding 2019. Pada 2020 terjadi 94 kasus, sementara pada 2019 sebanyak 95.

Penganiayaan ringan di Kota Bandung pada 2020 sebanyak 35 kasus dan pada 2019 tercatat 248 kasus. Terjadi penurunan sebesar 86 persen.

Begitupun dengan penganiayaan berat turun. Pada 2020, di Kota Bandung terjadi 184 kasus, sedangkan pada 2019 sebanyak 605 kasus atau terjadi penurunan lebih dari 300 persen.

"Kasus pembunuhan pada 2020 nihil. Yang terjadi sebagian besar penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pembunuhan pada 2019 sebanyak 47 kasus," ujar Kombes Pol Ulung.

Kasus perkosaan juga turun drastis dari 12 kasus pada 2019 dan pada 2020 hanya 1 kasus. Perzinahan pun demikian, dari 12 kasus pada 2019 turun 67 persen dibanding 2020 yang empat kasus.

Kasus pemerasan pada 2020 turun 79 persen dibanding 2019. Pada 2020 terjadi 28 kasus. Sedangkan pada 2019 jumlah kasus pemerasan mencapai 135 kejadian.

Kapolrestabes Bandung mengakui, dari semua kasus yang terjadi pada 2020, tak semua kasus dapat diselesaikan. Masih ada pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh Polrestabes Bandung dan jajaran.

"Penyelesaian kasus pada 2020 turun. Dari total 3.351 kasus kejahatan yang terjadi pada 2020, yang bisa diselesaikan sebanyak 2.059. Sedangkan pada 2019, dari total 3.436 kasus yang terjadi, sebanyak 2.267 kasus dapat diselesaikan," kata Kapolrestabes.(mir)


0 Komentar