Senin, 05 September 2016 23:17 WIB

Polisi Temukan Sabu di Kantor PARFI

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Tim Penyidik Polda NTB bersama Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menggeledah Kantor PARFI, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (05/09/2016).

Penggeledahan itu bertujuan untuk mengembangkan kasus narkotika yang menjerat Gatot Brajamusti alias Aa Gatot.

Dimana, saat dilakukan penggeledahan, guru spiritual Reza Artamevia itu tidak hadir di lokasi. Melainkan, hanya disaksikan security dan Kepala Sekretariat PARFI, yakni Thamrin Lubis.

"Penggeledahan dilakukan tepat di ruang pribadi ketua umum PARFI yang berada di lantai 4, sekira pukul 17.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, Senin (05/09/2016)

Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kemasan berwarna silver. Barang itu pun sudah diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk disegel dan dikirim ke Labfor untuk mengetahui kandungan di dalamnya.

"Ada satu kemasan. Kemasan itu berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,78 gr dan sebuah selang kecil seperti pipet pendek," tandas Awi.

Sebelum menggeledah di Kantor PARFI, petugas kepolisian menyeret Gatot Brajamusti untuk menjalani pemeriksaan soal senjata api selama sekitar lima jam di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan itu, terkait kepemilikan senjata api ilegal yang berada di kediamannya, Jalan Niaga Hijau X No 6 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.(exe)
0 Komentar