Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - Polres Metro Jakarta Pusat membeku seorang pria yang berpura-pura mencari rumah kontrakan kemudian menganiaya pemilik rumah demi membawa kabur telepon seluler milik korban di Jalan Raden Saleh II No. 24 RT 01/ RW 03, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban, Serlly Wakkary (45) didatangi pelaku, Andi Tirta Atmaja alias Gilang (28) yang bermaksud ingin mengontrak rumah.Usai melihat-lihat kamar yang rencananya akan dikontrak, Gilang mengaku hanya mampu membayar Rp 29 juta per tahun."Setelah ada kesepakatan. Pelaku lalu meminta nomor rekening korban dengan maksud akan ditransfer uang pembayaran kontrakan," jelas Kompol Suyatno, Senin (5/9/2016) siang.Kompol Suyatno melanjutkan, pelaku kemudian meminjam handphone milik korban dengan maksud ingin menghubungi temannya karena baterai telepon selulernya sedang low battery (lowbat), tapi korban menolak.Lalu, pelaku mencekik leher dan membanting tubuh korban hingga terpental, tapi korban bangun melawanan pelaku dan berhasil keluar melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan warga.Karena panik pelaku kemudian lompat dari lantai dua ke atas atap rumah warga. Berlari menghindari warga yang saat itu sudah berdatangan dan mengepung sekitar rumah korban."Warga kemudian menangkap dan menghakimi pelaku. Saat ini, pelaku masih diperiksa lebih lanjut," pungkasnya.