Rabu, 10 Agustus 2022 12:17 WIB

Anies Pecat Petugas PPSU yang Aniaya Kekasih

Editor : Yusuf Ibrahim
Gubernur Anies Baswedan. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Gubernur Anies Baswedan menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta.

Anies memastikan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib. "Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum," ujar Anies di laman Instagramnya @aniesbaswedan, Rabu (10/8/2022), merespons perilaku oknum PPSU yang menganiaya kekasihnya di wilayah Jakarta Selatan.

Anies menyebutkan korban sudah diberikan perlindungan serta pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum. "Terima kasih atas kepedulian dan video laporan netizen terkait tindakan brutal, barbar dan sama sekali tidak bisa ditolerir ini," tegas Anies.

Apabila melihat tindak kekerasan, Anies mengajak masyarakat untuk langsung mencegahnya bersama-sama. "Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto/ rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," pesan Anies.

Diketahui, dalam video yang viral terlihat oknum petugas PPSU yang mengenakan baju hijau menendang korban hingga tersungkur. Tidak berhenti di situ, pria itu mengambil motor yang terparkir di dekatnya dan langsung menabrakkannya ke arah PPSU wanita itu.(kah)


0 Komentar