Senin, 15 Agustus 2022 20:33 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komnas HAM menjelaskan tidak menemukan adanya penganiayaan dan penyiksaan terhadap Brigadir J.
Hal tersebut didapati, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan di TKP yang berada di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. "Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," ujar Komisioner Komnas HAM , Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Menurutnya, indikasi penganiayaan dan penyiksaan dalam kasus kematian Brigadir J sangatlah kecil apabila dilihat dari keterangan dan rangkaian peristiwa yang ada. "Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas, plus dari soal rangka waktunya. Artinya, dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil," terangnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan keterangan terkait penembakan Brigadir J termasuk dengan jumlah peluru yang ditembak dan senjata apa yang dipakai pada saat itu. "Indikasi penyiksaan itu enggak ada. Indikasi ya belum sampai pada kesimpulan, tapi kemudian dari balistik ya kami sudah dapat keterangan terkait dengan pelurunya, jumlahnya berapa, dan ini kan dicocokan dengan senjata yang digunakan, peluru yang ditembakan, sampai berapa luka yang ada di jenazah," terangnya.(mir)