Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengaku tak menampik masih maraknya kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak.Ia mengatakan, hal itu terlihat dari data yang dihimpun Komisi Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak yang mencatat ada sebanyak 16.217 kasus di tahun 2015."Tercatat sepanjang 2015 ada sebanyak 16.217 kasus berarti sehari bisa 4 sampai 5 kasus terjadi. Diantaranya adalah 2.889 kasus kekerasan seksual (perempuan) dan sisanya kasus yang terkait dengan anak," ucap Suntana dalam sambutannya di acara Gerakan Sadar Hukum dan seminar Penanganan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis (11/8/2016).Menurutnya, pelaku kekerasan dan kejahatan seksual tersebut tak lain adalah orang-orang terdekat korban."Pelakunya bisa saja dsari orang terdekat, guru, orang tua, kakak, tetangga dan teman sendiri. Upaya penegakan hukum adalah upaya yang terakhir sesuai sistem peradilan yang berlaku," paparnya.Untuk meminalisir kasus-kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak, kata Suntana harus ada partisipasi peran pemerintah dan lembaga legislatif."Tentu butuh bantuan dari pemerintah dan legislatif. Gerakan sadar hukum dan seminar penanganan kekerasan terhadap peremupuan dan anak terus dilanjutkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," pungkas Suntana.Acara sosialisasi Gerakan Hukum dan Seminar Penanganan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan merupakan bentuk kerja sama kepolisian dengan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) DKI Jakarta. Pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya yakni Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD)RI Irman Gusman, Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris dan perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta.