Sabtu, 30 Desember 2017 21:55 WIB

Jumlah Polisi yang Dipecat di Polda Metro Jaya Naik 15% Tahun Ini

Editor : Amri Syahputra
Ilustrasi polisi di pecat
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 44 anggota Polri di Polda Metro Jaya diberhentikan secara tidak hormat sepanjang 2017 ini. 
 
Bedasarkan data, adapun puluhan anggota Polri tersebut dipecat lantaran terlibat tindak kriminalitas. 
 
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan, sebanyak 44 anggotanya dipecat karena tersangkut berbagai kasus.
 
"Jumlah anggota polisi yang dipecat tahun ini lebih tinggi dibandingkan 2016 lalu. Tahun lalu sebanyak 29 anggota diberhentikan," kata Idham saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 30/12/2017.
 
Melihat data tersebut, terdapat kenaikan sebanyak 15% anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat‎. Menurut Idham, anggota yang dipecat terlibat sejumlah kasus mulai dari indisipliner, pencurian, penyalahgunaan narkoba hingga pembunuhan. 

0 Komentar