Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 300 personel polri sudah berada di wilayah Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk melaksanakan tugas eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba.Personel tersebut terdiri dari regu pengawalan, pengamanan dan regu tembak."Masing-masing satu orang (terpidana) ada 10 -12 personel, sehingga 14 tinggal 12 x 14 yang ikut dalam melakukan regu tembak. Tim lain masih ada di sekitar wilayah Nusakambangan yang siap sewaktu-waktu apabila ada permintaan dari eksekutor dalam hal ini jaksa melakukan eksekusi mati," ujar Kabag Penum Humas Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul di Gedung Humas Mabes Polri, Kamis (28/7/2016) siang.Melihat dari segi keamanan di wilayah Nusakambangan yang akan dijadikan tempat eksekusi mati, Kombes Martinus mengindikasikan waktu pelaksanaan eksekusi mati akan berlangsung pada malam hari."Umumnya memang malam hari dipilih karena tenang, ada penerangan digunakan lampu," ungkap Kombes MartinusKendati demikian, Kombes Martinus mengaku pihaknya belum dihubungi secara langsung oleh Kejaksaan Agung terkait dengan jadwal eksekusi mati."Sampai saat ini baru diminta persiapan saja," tandas Kombes Martinus.Berdasarkan informasi, 14 terpidana mati yang akan ditembak terdiri dari enam kelompok eksekutor. Di antaranya eksekutor Tangerang terdiri terpidana Abina Nwajaen, Osiaz Sibamdi, Zulfiqar Ali, Merry Utami, Gurdip Sighn, dan Michael Titus.Terpidana mati dari tim eksekutor Jakarta Barat terdiri dari terpidana mati Freddy Budiman dan Frederic Luther. Sedangkan tepidana mati dari tim eksekutor Jakarta Pusat Humprey Ejike, dan Eugene Ape.Kemudian terpidana mati dari tim eksekutor Jakarta Selatan, Cajetan Uchena. Sedangkan terpidana mati melalui tim eksekutor Batam, Agus Hadi dan Pujo Lestari.Terakhir terpidana mati dari tim eksekutor Medan, Okonkwo Nonso.