Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengirimkan WNI secara ilegal ke Jepang."Sementara masih satu, yakni AZD alias Dewi. Kami sudah menahan pelaku sejak pertengahan Juli 2016. Sementara tersangka lain yang namanya sudah ada dipenyidik akan segera ditangkap," ujar Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (1/8/2016).Umar meyakini bahwa AZD dibantu oleh orang lain selama melakukan aksinya. Sebab, AZD berperan sebagai perekrut, pembuatan visa palsu, dokumen palsu, menyiapkan tiket, dan keberangkatan ke Jepang."Pelaku ini sudah menjalani aksinya selama 2 bulan. Nah masih didalami karena pembuatan dokumen tidak mungkin jalan satu orang saja, akan kami tangkap," lanjut dia.Adapun modus yang dilakukan oleh AZD, yakni AZD membuka usaha tanpa izin bernama LPK Berkah Aksara. Usaha itu bertujuan untuk melatih bahasa Jepang bagi orang-orang yang hendak bekerja di Jepang.Selama latihan, pelaku mengiming-imingi gaji sebesar Rp 20-30 juta perbulan, dengan terlebih dahulu dikenakan biaya proses pemberangkatan ke Jepang sebesar Rp40-90 juta per orang."Sekitar 16 orang yang diberangkatkan ke Jepang. Di sana mereka dibuatkan KTP pengungsi/pencari suaka oleh jaringan AZD. Total keuntungan yang didapat pelaku sebanyak 50 persen," tambah Umar.Namun 16 orang tersebut justru ditahan di ruang detensi lantaran dokumen pengungsi tidak diperkenankan bekerja di perkebunan. Mereka dipergoki oleh pihak imigrasi Jepang dan kemudian dideportasi."Baru dua orang yang dipulangkan oleh pihak Imigrasi Tokyo, sementara sisanya masih ditahan di suatu tempat di Jepang yang alamat pastinya belum diketahui. Mereka berasal dari Provinsi Aceh, Sulawesi Selatan, Padang, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Lampung," jelas Umar.Kini, Mabes Polri telah bekerja sama dengan pihak KBRI di Tokyo melalui Kementerian Luar Negeri untuk mencari 14 orang tersebut.