Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Kopi yang di minum Wayan Mirna Salihin sempat dicicipi Manajer kafe Olivier, pasca Mirna sudah tidak sadaran diri.Hal tersebut dikatakan oleh barista Cafe Olivier, Grand Indonesia, Rangga Dwi Saputra saat menjadi saksi di persidangan ke tujuh kasus 'kopi sianida' di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016)."Bu Devi (atasan) sempat cicipi," ucapnya.Lanjut Rangga, Devi hanya mencicipi sedikit saja kopi yang diminum Mirna itu. Devi mencicipi kopi itu dengan menggunakan sedotan yang kini dipertanyakan oleh hakim lantaran hilang. Selain itu, lanjut Rangga, Devi juga sempat meneteskan kopi itu ke telapak tangannya."Setau saya pakai sedotan itu aja. Kayanya ditetes di tangan (Devi)," paparnya.Usai mencicipi, sontak Devi pun langsung meludah. Pasalnya, rasa kopi tersebut dinilai aneh. Devi meminta Rangga menyimpan kopi tersebut."Dia (Devi), cicip langsung melepeh. Terus bilang parah nih (rasanya), wrapping-wrapping," pungkasnya.Sidang ketujuh 'kopi sianida' ini molor dan baru dimulai pukul 11.00 WIB pagi, padahal dijadwal mulai pukul 09.00 WIB.Rangga, merupakan pegawai kafe Olivier pertama yang memberikan kesaksian di sidang ketujuh Jessica Kumala Wongso.Sebelumnya, sidang perdana kasus 'kopi sianida' digelar pada Rabu 15 Juni 2016 lalu. Dalam persidangan tersebut, Jessica di dakwa oleh JPU melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.