Laporan : Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengaku menolak untuk mencicipi es kopi Vietnam yang diseruput Wayan Mirna Salihin. Pasalnya, Mirna sempat mengatakan bahwa kopi yang diseruput itu rasanya mengerikan."Saya tidak mau cicipi kopi itu karena Mirna bilanh awful (mengerikan). Saya juga habis minum koktail jadi tidak baik bagi lambung," kata Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016) siang.Jessica pun mengaku ucapan awful yang keluar dari mulut Mirna setelah menyeruput es kopi Vietnam disangka hanyalah ucapan biasa."Saya kira hanya awful saaj tidak ada yang lain lagi," ungkapnya.Sementara itu, Otto Hasibuan kuasa hukum Jessica mengaku tidak menskenariokan jawaban Jessica. Namun semuanya berjalan sebagaimana adanya dan ia pun menekankan agar Jessica tidak berbohong saat memberikan keterangan."Saya katakan, kalau you benar, katakan yang sebenarnya," ucapnya sebelum sidang dimulai.Sebelumnya diketahui, sidang 'kopi sianida' kembali digelar. Dalam sidang ke-26 ini, beragendakan pemeriksaan terdakwa Jessica.Jessica ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.Jessica didakwa melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.