Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com – Narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan Anwar bin Kiman (26) ternyata mengancam isitrinya, Ade Irma (24), apabila tidak membantunya melarikan diri dari Rutan Salemba."Saya ancam dia cerai kalo gak mau bebasin saya," ucap Anwar di Kampung Barengkok, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Kamis (14/7/2016).Mendengar ancaman tersebut, Ade pun ketakutan. Karena itu, mau tidak mau dia membantu suaminya melarikan diri.Anwar mengaku membawa istrinya ikut dalam perkara ini lantaran sifatnya yang penurut."Iya, dia menuruti apa keinginan saya," pungkas Anwar.Diwartakan sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap kembali narapidana (napi) kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang kabur dari Rutan Salemba, Kamis (7/7/2016).Anwar bin Kiman (26) berhasil dicokok Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Kampung Barengkok, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Kamis (14/7/2016) petang.Anwar bersembunyi di sebuah gubuk milik kakak kandungnya bernama Andri. Gubuknya pun tampak gelap. Sebab, beberapa gubuk dan rumah di daerah itu belum terpasang listrik.Polisi saat menuju ke lokasi harus melewati jalan terjal dan rusak untuk masuk ke dalam kampung yang dikelilingi hutan. Saat dicokok, Anwar sempat bersembunyi di dalam kamar mandi.Kepada polsi yang menangkapnya, Anwar mengatakan nekat melarikan diri dari Rutan Salemba lantaran ingin menemui orangtuanya yang sedang sakit.“Mau lihat orang tua (ayah) doang sakit soalnya (sakti) stroke kan,” ucap Anwar di lokasi penangkapan, Kamis (14/7/2016).