Kamis, 14 Juli 2016 18:58 WIB

Napi Kasus Pemerkosaan Kabur dari Rutan Salemba Sudah Ditangkap Polisi

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Upaya polisi menangkap kembali narapidana (napi) kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang kabur dari Rutan Salemba, Kamis (7/7/2016), membuahkan hasil.

Anwar bin Kiman (26) berhasil dicokok Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Kampung Barengkok, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Kamis (14/7/2016) petang.

Anwar bersembunyi di sebuah gubuk milik kakak kandungnya bernama Andri. Gubuknya pun tampak gelap. Sebab, beberapa gubuk dan rumah di daerah itu belum terpasang listrik.

Polisi saat menuju ke lokasi harus melewati jalan terjal dan rusak untuk masuk ke dalam kampung yang dikelilingi hutan. Saat dicokok, Anwar sempat bersembunyi di dalam kamar mandi.

Kepada polsi yang menangkapnya, Anwar mengatakan nekat melarikan diri dari Rutan Salemba lantaran ingin menemui orangtuanya yang sedang sakit.

"Mau lihat orang tua (ayah) doang sakit soalnya (sakti) stroke kan," ucap Anwar di lokasi penangkapan, Kamis (14/7/2016).

Ketika ditanya mendapat ide dari mana sehingga bisa melarikan diri dari Rutan Salemba, Anwar mengaku terinspirasi karena sering melihat ibu-ibu penjenguk tahanan pakai gamis.

"Ya, karena sering lihat ibu-ibu aja ramai pake gamis," pungkas Anwar.

Diwartakan sebelumnya, Anwar adalah pelaku pembunuhan dan pemerkosaan AAP (14) di Hutan Perhutani, Jasinga, Bogor. Dia kabur usai dijenguk istrinya pada hari Lebaran kedua, Kamis (7/7/2016).

APP adalah murid Madrasah Tsnawiyah berusia 14 tahun.

Anwar diketahui kabur dengan cara berpura-pura menjadi seorang wanita dengan memakai cadar dan jilbab yang dibawakan istrinya saat menjenguk sebelum Anwar kabur.

Anwar telah divonis hukuman penjara selama seumur hidup.

 
0 Komentar