Rabu, 07 September 2016 11:27 WIB

Pakai Narkoba di Dalam Rutan, Kedua Napi Diperiksa Polisi

Editor : Rajaman
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dua narapidana bernama Wahyu Laksono (51) dan Muhamad Khairul Akbar (27) penghuni Rutan Salemba berada di Blok G harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah petugas rutan mendapati keduanya sedang menggunakan narkoba pada Kamis (1/9/2016).

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno menjelaskan kejadian tersebut bermula dari anggota petugas rutan yang melaksanakan sidak diruang tahan.

"Petugas menemukan 1 paket plastik klip berisi 5 butir berbentuk Penguin warna Ping Putih dan paket plastik klip berisi 3 butir berbentuk bulat warna Biru dengan logo Butterfly dan 1 berbentuk bulat warna ping ungu," kata Suyanto, Rabu (7/9/2016)

Suyatno menambahkan, setelah kedapatan itu. Petugas rutan langsung meneruskan hal ini ke kepolisian Cempaka Putih.

Saat diinterogasi, keduanya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka.

"Saat ini masih dalam pengembangan, kami akan terus selidiki dari mana kedua tahanan tersebut mendapatkan narkoba tersebut,"tutupnya.
0 Komentar