Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Tiga kawanan begal dan kepemilikan senjata api dicokok tim gabungan unit IV Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Reskrim Polsek Sawah Besar di Pademangan II, Jakarta Utara, Senin (4/7/2016).Tiga pelaku diketahui bernama Aldiyansyah (36), Hasan Basri (19), dan Mangku Ali (33), merupakan kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor).Kawanan pencuri ini biasa melancarkan aksinya dengan mengancam dan menembak langsung korban dengan senjata api rakitan."Kami berhasil menyita tiga senjata api rakitan jenis revolver dan delapan peluru kaliber 38," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2016) petang.Dikatakan Kombes Awi, selain itu polisi juga menyita barang bukti berupa kunci T, kunci inggris dan kunci kontak."Kami juga menyita tiga sepeda motor hasil curian," pungkas Kombes Awi.Atas perbuatanya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.