Selasa, 14 Juni 2016 12:51 WIB

Pelaku Pembunuhan Sadis Ditangkap di Indramayu

Editor : Hermawan
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur bersama Polsek Cakung membekuk pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Sutimin (34).

Diketahui, pelaku bernama Jaelani (35). Penangkapan pelaku berlangsung, Minggu (12/6/2016) pagi.

Sebelumnya, wanita malang tersebut ditemukan tewas tanpa identitas di Parit di samping Perumahan Mutiara Sanggraha, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (11/6/2016) .

Penemuan sesosok mayat perempuan tersebut sempat menggegerkan warga sekitar kompleks perumahan tersebut.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Muhammad Agung Budjono menjelaskan korban ditemukan dalam kondisi tewas dengan sejumlah luka robek di bibir dan leher.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, pada hari Minggu 12 Juni 2016, petugas dapat menangkap pelaku di rumah istri keduanya di Losarang, Indramayu, Jawa Tengah," jelas Kombes Agung di Polres Jakarta Timur, Selasa (14/6/2016) siang.

Dikatakan Kombes Agung, polisi juga menyita barang bukti berupa HP Samsung S4, dan Blackberry Torch milik korban.

"Pelaku tak bisa lagi mengelak, dan mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan tersebut,” ujar Kombes Agung.

Usai ditangkap di Indramayu, pelaku langsung dibawa ke Jakarta.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 340 Jo 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian disertai dengan kekerasan dengan ancaman maksimal hukuman mati.
0 Komentar