Selasa, 24 Januari 2017 11:46 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Seorang ibu yang menjadi korban penipuan mengadakan sayembara dengan imbalan Rp 100 juta bagi masyarakat yang dapat meringkus pelaku lantaran selama tiga tahun Polres Jakarta Timur tidak kunjung bisa membekuknya.
Inilah yang dilakukan Devi Nofrida, 39. Dia menilai upaya yang dilakukan setidaknya bisa membantu tugas kepolisian. Dengan ditangkapnya pelaku, dia pun berharap uang Rp 3,4 miliar yang ditipu pelaku atas nama Abbi Angkasa, bisa kembali.
"Hampir tiga tahun saya menunggu pelaku ditangkap, tapi sampai saat ini belum ada titik terang. Apalagi polisi terlihat agak segan untuk menindaklanjuti kasus penipuan ini karena tak ada upaya pengejaran," kata Devi, Selasa (24/1/2017).
Diceritakan Devi, kasus ini bermula Desember 2013. Saat itu dia membeli sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur. Dengan membayarkan uang Rp 3,4 miliar, Devi pun berniat menjadikan itu sebagai tempat usaha.
"Awalnya semua berjalan lancar, tahu-tahu saya menjadi korban penipuan," ujar Devi.
Penipuan yang dilakukan Abba, adalah ketika Devi meminta sertifikat atas kepemilikan ruko yang telah dibayarkan.
Namun, ketika sertifikat diminta, ternyata ada pemilik lain yang juga mengaku telah membeli ruko tersebut.
"Atas hal tersebut, Juni 2014, saya melaporkan kasus penipuan itu ke Polres Jakarta Timur," papar Devi.
Namun, hampir mendekati tiga tahun, kasus penipuan yang dialami Devi tak mendapatkan titik terang. Abbi Angkasa masih tenang menghirup udara bebas dan membawa kabur uangnya.
"Alasan polisi tak juga menindaklanjuti kasus yang dialaminya karena pelaku belum bisa ditangkap," jelas Devi.
Seharusnya, dengan peralatan polisi yang kini super canggih, pastinya bisa meringkus pelaku. Menurut Devi, tak ada iktikad baik dari aparat Polres Jakarta Timur untuk mencoba meringkus pelaku.
"Jangan sampai ada korban lain yang bernasib seperti saya. Karena pelaku masih bebas berkeliaran," tandas Devi.
Devi menyebut, sengaja menyebar dan menempel selembaran di beberapa wilayah agar warga bisa ikut menangkap pelaku. Hal itu dinilai bisa sedikit membantu meringankan tugas kepolisian atas kasus yang dialaminya.
"Saya juga akan siapkan uang Rp 100 juta bagi warga yang bisa menyerahkan Abbi ke polisi," tegasnya.
Terkait kasus tersebut, Kapolres Jakarta Timur, Kombes Muhammad Agung mengatakan, karena sudah beberapa kali pergantian kepemimpinan dan kasusnya sudah terjadi beberapa tahun lalu, korban diharapkan untuk kembali melaporkannya.
"Kami berharap korban melapor lagi, karena nanti akan segera kami tindaklanjuti," ujar Kombes Agung.
Kombes Agung mengatakan, apabila kobrna kembali melaporkan kasusnya dan memberikan nomor LP, nantinya akan diketahui siapa yang menangani kasus tersebut. Setelah itu, barulah tim bergerak untuk meringkus pelaku.
"Laporan ini juga menjadi masukan kami untuk mengecek apa yang dikeluhkan warga," pungkas Kombes Agung.