Sabtu, 04 Juni 2016 17:58 WIB

Ini Kata Ayah Evelyn Soal CCTV Dugaan Penculikan

Editor : Hermawan
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com – Aksi pengambilan Evelyn Tiandy (8) oleh Budiman (40), yang disebut Rita Tjoa (37), sebagai penculikan terekam CCTV minimarket di Cikupa, Tangerang, Selasa, 17 Mei 2016.

Diketahui, Budiman dan Rita adalah orangtua kandung Evelyn. Mereka sudah bercerai dua tahun lalu dan kini berselisih soal hak asuh anaknya tersebut.

Bukti CCTV inilah yang dibawa Rita melaporkan penculikan anaknya ke Polresta Tangerang dan Komnas Perlindungan Anak (PA).

Budiman tidak membantah bahwa aksinya membawa Evelyn terekam CCTV.

"Saya datang bersama sopir saya. Anak itu diambil orangtuanya, tapi yang paling benar diambil dari salah satu orangtuanya, yang enggak punya hak asuh," ujar Budiman, di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (4/6/2016) petang.

Berdasarkan rekaman CCTV itu, Evelyn terlihat langsung digendong seorang pria ketika sedang berjalan bersama ibu kandungnya (Rita) ke arah parkiran mobil usai berbelanja di minimarket di Cikupa Tangerang, Selasa (17/5/2016) siang.

Saat itu, Evelyn digendong sopir pribadi Budiman. Kemudian, pelajar kelas 2 SD itu diserahkan ke Budiman, dan dibawa dengan menggunakan mobil.

Namun, saat sopir menyerahkan Evelyn ke Budiman di tayangan CCTV terhalang spanduk sehingga tidak tampak di kamera pengintai tersebut.

Mantan Istri Temperamental

Budiman mengetahui tipikal mantan istrinya itu. Dia menjelaskan mantan istrinya punya sikap keras.

Bahkan, Budiman mengaku pernah dianiaya Rita tatkala memperdebatkan masalah Evelyn. Dia sempat melapor penganiayaan itu ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

"Mantan istri saya temperamen. Jujur saya takut karena saya pernah dianiaya. Nah, sekarang diekspos. Rita menskenariokan CCTV itu seakan-akan penculikan," kata Budiman.

Budiman menuturkan dalam putusan PN Jakarta Utara memenangkan hak asuh Evelyn. Budiman sempat menunjukkan bukti putusan PN Jakarta Utara yang mengabulkan gugatan dirinya.

PN Jakarta Utara menyatakan tergugat dalam hal ini Rita, mantan istri Budiman sudah tak mampu lagi mengasuh dan menjaga anaknya bernama Evelyn Tiandy.

Lantas, PN Jakarta Utara menyatakan hak pengasuhan dan pemeliharaan anak jatuh kepada penggugat, yaitu Budiman, ayah kandung Evelyn.

Budiman ingin melakukan mediasi dengan pihak kepolisian serta Komnas PA perihal hak asuh sang anak. Mediasi tersebut ditolak dimentah-mentah mantan istrinya tersebut.

"Saya sudah coba bahkan dengan ribuan cara termasuk ke instansi pemerintah, Komnas PA, polres dan polda, tapi semua ditolak Rita," tutur Budiman.

Budiman menyayangkan sikap mantan istri itu yang seakan tidak melihat dirinya berada di lokasi kejadian saat mengambil Evelyn.

"Saya sangat sayangkan karena itu dilaporkan penculikan. Jelas-jelas mantan istri saya tahu saya ada di sana pas kejadian. Kenapa di-blow up (diculik) empat orang asing dan diduga aparat," kesal Budiman.

“Padahal, dalam BAP Rita ke Polresta Tangerang atas laporan penculikan, terlapor adalah saya sendiri, kenapa disebut diduga aparat (di media),” pungkas Budiman.
0 Komentar