Rabu, 01 Juni 2016 16:10 WIB

Tipu Miliaran Rupiah, Calo CPNS di Tangsel Dibekuk Polisi

Editor : Hermawan
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGSEL, Tigapilarnews.com - Satreskrim Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus calo PNS yang menipu puluhan CPNS. Calo PNS itu beroperasi di lingkungan Pemkot Tangsel.

Diketahui, calo itu berinisial FA (60). Polisi meringkus FA di kediamannya di Perumahan Harapan Indah, Jalan Melon 3, No.5 RT 02/RW 05, Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

"Kami berhasil meringkus pelaku di rumahnya pukul 02.30 WIB di rumahnya," jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Samian, Rabu (1/5/2016) siang.

AKP Samian menjelaskan saat akan dibekuk pelaku sedang tertidur pulas. FA ketika ditangkap tidak melakukan perlawanan.

"Total uang hasil penipuan yang sudah diraup tersangka mencapai Rp 2,5 miliar. Semua modusnya sama-sama berlagak bisa memasukkan korbannya menjadi PNS," jelas AKP Samian.

FA ditangkap polisi lantaran adanya laporan oleh sejumlah calon PNS di Tangsel. Mereka yang tertipu karena tak kunjung menjadi PNS.

"Padahal FA sudah menerima ratusan juta dari puluhan orang yang jadi korbannya," tandas AKP Samian.

AKP Samian melanjutkan diduga kuat masih banyak korban FA lainnya yang belum melapor ke polisi.

Untuk itu, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya korban lain. Sebab, FA mengaku sebanyak 70 orang yang menjadi korbannya.

"Total ada Rp 2,5 miliar yang sudah tersangka nikmati. FA mengaku uang itu buat biaya hidup,” tutur AKP Samian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan serta Penipuan dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.

 
0 Komentar