Laporan : Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Jakarta Barat (Jakbar) menyita ratusan botol minuman keras (Miras) dari sejumlah pedagang di Kecamatan Cengkareng dan Kalideres.Kepala Satpol PP Jakarta Barat Sugianto mengatakan, pihaknya menggelar razia Miras jelang Ramadhan ini agar masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusuk dan mencegah terjadinya tindak kejahatan yang dipengaruh alkohol."Dari Kecamatan Cengkareng petugas berhasil menyita sebanyak 800 botol, sedangkan di Kalideres menyita 50 botol Miras," tutur Sugianto, Sabtu (28/5/2016).Lebih lanjut, Sugianto menuturkan, Pihaknya akan terus gencar melakukan razia terlebih saat bulan puasa nanti." Miras yang kami sita akan dimusnahkan. Kami tdak takut dengan para pengusaha penjual Miras tersebut," tutupnya