Laporan : Hendrik SimorangkirTANGERANG, Tigapilarnews.com – Polsek Neglasari, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) terhadap minuman keras (miras) di sepanjang Jalan Iskandar Muda, Mekar Sari, Neglasari, Kota Tangerang. Ratusan botol miras berbagai merek mereka disita.Dalam razia tersebut, Kapolsek Neglasari, Kompol Sutrisno, langsung memimpin operasi tersebut dengan menyasar penjual miras untuk mengatisipasi peredarannya dalam rangka menjelang bulan Ramadhan."Tujuan operasi pekat ini untuk mensterilkan wilayah Neglasari dari segala bentuk miras, agar situasi Kamtibmas aman dan terkendali," ujar Kompol Sutrisno kepada Tigapilarnews saat sedang merazia salah satu warung yang diduga menjual Miras (23/5/2016) malam.Ia menambahkan, peredaran miras saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dan menjadi salah satu penyebab maraknya tindakan kejahatan. "Minuman keras sudah menjamur, sehingga sering dikonsumsi oleh anak-anak dibawah umur, termasuk anak-anak sekolah yang bisa mengakibatkan tindak kejahatan. Oleh sebab itu, peredaran miras harus dikikis habis khususnya di wilayah Neglasari," jelasnya.Ratusan botol miras berhasil disita dari beberapa warung yang terkena razia Operasi Pekat. Tak hanya itu, pedagangnya pun dibawa ke Polsek Neglasari untuk membuat pernyataan."Dengan adanya razia ini, semoga menjadi peringatan bagi pedagang lainnya untuk tidak menjual miras. Kita berhasil merazia beberapa warung jamu dan mengamankan sebanyak 121 botol dari beberapa merek, serta membawa pedagangnya ke Polsek Neglasari untuk membuat surat pernyataan untuk tidak berjualan miras lagi," katanya.