Laporan: Rachmat KurniaBEKASI, Tigapilarnews.com – Farid (38), karyawan swasta, menjadi korban pengeroyokan di Pasar Baru, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (23/5/2016) siang.Farid dikeroyok orang tak dikenal lantaran memasang plang kepemilikan tanah di salah satu lahan di lokasi tersebut.Kasubag Humas polresta Bekasi Kota, Iptu Evi Fatnah mengatakan saat kejadian korban tengah memasang plang kepemilikan tanah."Saat kejadian, korban sedang memasang plang kepemilikan tanah di Pasar Baru Bekasi Timur, tiba-tiba pelaku datang melarang korban memasang plang tersebut, akibat terjadi kesalahpahaman, terjadilah pengeroyokan tersebut," ujar Iptu Evi, Senin (23/5/2016) petang.Diketahui, tersangka pemukulan berinisial CS dan E. Mereka dijerat pasal 170 KUHP."Pelaku lain masih belum ditemukan. Pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 sampai 6 tahun penjara," ungkap Iptu Evi.Akibat pengeroyokan ini, Farid mengalami luka lembab di wajahnya.