Senin, 23 Mei 2016 16:45 WIB

13 Saksi Ringankan Saipul Jamil, 2 di Antaranya Saksi Ahli

Editor : Hermawan
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnew.com - Sidang  Saipul Jamil di PN Jakarta Utara, Senin (23/5/2016) menghadirkan 13 saksi dari pihak Saipul Jamil. Dua di antaranya saksi ahli.

"Saksi yang saya datangkan, yaitu kerabat, saudara, tokoh agama, dan dua saksi ahli, yaitu saksi forensik dan saksi pidana," ucap Saipul, di PN Jakarta Utara, Senin (23/5/2016) siang.

Saksi forensik dihadirkan untuk memastikan identitas DS sebenarnya.

"Sekarang saya mau nantangin DS berani tidak dia dites forensik," tegas Saipul.

Sidang Saipul Jamil kali ini menghadirkan saksi meringankan bagi mantan suami Dewi Persik ini.  Diketahui, Saipul duduk di kursi pesakitan karena dugaan melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah remaja dan anak di bawah umur.
0 Komentar