Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnew.com - Sidang Saipul Jamil di PN Jakarta Utara, Senin (23/5/2016) menghadirkan 13 saksi dari pihak Saipul Jamil. Dua di antaranya saksi ahli."Saksi yang saya datangkan, yaitu kerabat, saudara, tokoh agama, dan dua saksi ahli, yaitu saksi forensik dan saksi pidana," ucap Saipul, di PN Jakarta Utara, Senin (23/5/2016) siang.Saksi forensik dihadirkan untuk memastikan identitas DS sebenarnya."Sekarang saya mau nantangin DS berani tidak dia dites forensik," tegas Saipul.Sidang Saipul Jamil kali ini menghadirkan saksi meringankan bagi mantan suami Dewi Persik ini. Diketahui, Saipul duduk di kursi pesakitan karena dugaan melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah remaja dan anak di bawah umur.