Jumat, 20 Mei 2016 11:54 WIB

Lukai 7 Aparat, Provokator Bentrokan Kebonharjo Diburu

Editor : Hendrik Simorangkir
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Provokator yang diduga memicu bentrokan dalam proses eksekusi rumah warga Kebonharjo oleh PT KAI terus diburu.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono menilai, perbuatan yang dilakukan oleh sebagian warga itu sudah menjurus anarkis dan mengancam nyawa aparat penegak hukum.

"Kami ini hanya bertugas mengamankan, yang mengeksekusi kan KAI, sudah kami koordinasikan itu sejak awal. Kami akan buru warga pelaku penyerangan," ujarnya, usai menjenguk personelnya di RS Bhayangkara, Semarang, Kamis (19/5/2016).

Bentrokan selama proses eksekusi itu mengakibatkan jatuhnya korban luka baik di pihak warga dan aparat keamanan.

Sedikitnya enam aparat kepolisian dan satu personel TNI mengalami luka akibat lemparan batu dan sabetan benda tajam.

Tujuh aparat yang mengalami luka akibat bentrokan di Kebonharjo kemarin telah dilarikan ke Rumah Sakit Karyadi dan Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan secara intensif.

Tak hanya korban luka, bentrokan saat eksekusi rumah warga Kobonharjo juga menelan korban jiwa. Satu warga meninggal saat proses eksekusi berlangsung.

Warga yang meninggal adalah Jamian (60), warga Ronggowarsito RT 01/RW 10, Kebonharjo, Semarang, yang mempunyai riwayat penyakit jantung.

Diduga, jiwanya tertekan melihat rumahnya akan digusur, Jamian mendadak tak sadarkan diri hingga kemudian dibawa ke rumah sakit. Dalam perjalanan ke rumah sakit inilah, Jamian meninggal.

"Pak Mian kaget mendengar petugas datang mau gusur rumahnya. Jantungnya kumat, terus tak sadarkan diri. Saat dibawa ke rumah sakit, meninggal dulu", kata Giyo, seorang warga.

Bentrokan warga dan aparat dipicu sikap PT KAI Daops IV Semarang yang mengeksekusi rumah warga Kampung Kebonharjo untuk proyek reaktivasi jalur kereta api Stasiun Tawang-Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Baik warga dan PT KAI sama-sama memiliki dokumentasi kepemilikan tanah atas Kebonharjo sehingga kedua pihak saling bertahan dan ngotot. Warga memiliki surat-surat yang sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), sedangkan PT KAI memiliki surat kepemilikan yang dikeluarkah Pemerintah Belanda dulu.
0 Komentar