Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com – Tiga tersangka pembunuhan sadis Eno Pahriah (19), yaitu RAI (16), RAR (24), dan IH (24), mendekam di ruangn tahanan khusus di Polda Metro Jaya.Direktur Tahanan dan Titipan (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam menjelaskan mereka dipisahkan dari ruang tahanan lainnya karena takut di-bully (disiksa) oleh tahanan lain."Dikhawatirkan udah mau dikerubutin, belum ada keluhan. Mereka baik-baik saja dan tidak ada masalah. Tugas kami menjaga melakukan seperti ini," jelas AKBP Barnabas, saat dihubungi wartawan, Selasa (18/5/2016) siang.Dikatakan AKBP Barnabas, pihaknya lebih menjaga atensi khusus karena takut tiga tersangka itu bunuh diri."Secara psikologis semua orang menghujat, kedua menjaga jangan sampai di-bully. Anggota menjaga seluruhnya, ruangan normal, mereka bertiga disendirikan," pungkas AKBP Barnabas.Diwartakan sebelumnya, RAI, RAR, dan IH merupakan tersangka dari kasus pembunuhan sadis. Mereka membunuh Eno dengan menancapkan gagang cangkul ke alat kelamin korban.Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 340 KUHP, 351 KUHP, 365 KUHP, 285 KUHP, 338 KUHP, 354 KUHP, 55 KUHP, 56 KUHP, dan pasal 170 KUHP."Mereka akan kami jerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/5/2016).