Laporan: Hendrik SimorangkirTANGSEL, Tigapilarnews.com – Sopir trailer pengangkut crane yang menabrak JPO di Tol BSD masih diperiksa polisi sebagai saksi. JPO itu ambruk setelah ditabrak truk trailer tersebut, Minggu (15/5/2016) malam.Polres Tangeran Selatan masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka. Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan mengatakan belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini."Enggak kalau pun nanti pengemudi cukup unsur, tapi tidak bisa ditahan," jelas AKBP Ayi, kepada wartawan, Senin (16/5/2016) petang.AKBP Ayi menyatakan masih memiliki waktu untuk gelar perkara hingga malam ini. Sementara, untuk saksi ada dua, yaitu sopir trailer Sarman Simbolon (34), dan kernetnya."Supir dan kernet trailer masih jadi saksi. Belum kami tetapkan menjadi tersangka," ujar AKBP Ayi.AKBP Ayi menuturkan sebelumnya trailer yang dikendarai Sarman Simbolon menabrak JPO di BSD, kendaraan tersebut telah melalui dua JPO serupa. Dua JPO tersebut dengan tinggi dan lebar sama dengan JPO di BSD."Saat melewati dua JPO sebelumnya berhasil lolos, maka unsur kesengajaannya tidak cukup untuk kami tetapkan kedua orang tersebut menjadi tersangka," pungkas AKBP Ayi.