JAKARTA, Tigapilarnews.com – Tempat spa yang menawarkan jasa esek-esek digerebek polisi. Dalam penggerebekan ini, aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengamankan asisten manajer, kasir, empat guest relation officer, 25 terapis, dan sembilan pengunjung.Diketahui, tempat spa yang digerebek polisi adalah Grand Velvet Spa, di Jalan Iskandar Muda No.68, Jakarta Selatan.Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ari Cahya menjelaskan penggerebekan dilakukan, Jumat (13/5/2016), pukul 21.00 WIB."Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana memudahkan perbuatan cabul dan menarik keuntungan dari perbuatan cabul dan muncikari, sebagaimana diatur dalam Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP," jelas Kompol Ari, Sabtu (14/5/2016) siang.Kompol Ari mengatakan dalam penggerebakan itu, polisi menangkap seorang asisten manajer atas nama Aris Munandar (27), kasir berinisial APL (21), guest relation officer berinisial SW (33), SL (32), dan N (20).Kemudian, terapis berinisial EK (36), APS (19), SS (21), M (20), R (24), OK (24), NA (29), RF (18), TEW (29), S (28), D (25), M (26), C (26), RD (19), DE (23), NM (30), T (29), RE (24), IS (19), DS (29), M (27), K (26), ES (19), SS (27), dan Sus (26).Selain itu, pengunjung yang diamankan, berinisial YD, H, SM (WNA Jepang), BAS, KH, RA (WNA Jepang), LS, BJ, dan F."Modusnya, pelanggan datang mengambil nomor loker di resepsionis. Kemudian ditawarkan fasilitas mandi dan sauna," tutur Kompol Ari.Setelah itu, kata Kompol Ari, pelanggan naik ke lantai 2, dan memilih terapis dipandu resepsionis menggunakan tablet atau telepon pintar."Setelah memilih terapis selanjutnya memilih paket yang ada. Grand Velvet menyediakan 2 paket, yang pertama paket massage (Rp 280.000), dan kedua paket all in (paket ++ Rp 600.000), dilanjutkan dengan memilih kamar tipe deluxe atau VIP," pungkas Kompol Ari.Polisi mengamankan barang bukti handuk, kondom, celana pendek, dan bukti pembayaran ketika penggerebekan di Grand Velvet Spa. (ist)