SURABAYA, Tigapilarnews.com - Kasus pencabulan yang menimpa gadis 13 tahun sebut saja Bunga pelajar SMP kelas 1 sunguh sangat memperhatinkan. Sebab korban dicabuli sejak berusia 4 tahun."Korban pertama kali hanya di cabuli berulang kali," kata AKP Ruth Yeni Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Kamis (12/5/2016).Setelah korban Sekolah Dasar (SD) kelas 6, baru pelaku melakukan persetubuhan layaknya pasangan suami istri. Selain itu korban oleh AS dikenalkan pil Dobel L sampai tahun 2016 menjadi kecanduan."Kalau kecanduan korban, kerap mencari uang dengan cara ngemis di makam kawasan Ngagel," lanjutnya.Karena korban sering mendapatan tindakan asusila. Serta berkumpul sama delapan pelaku yang masih berstatus pelajar ini. Maka pencabulanpun dilakukan secara bergantian."Para pelaku ini menyetubuinya di balai RW Kalibokor dan stasiun Rel KA Jalan Ngagel secara bergantian." terangnya.