JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati mengutuk keras kekerasan Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial AJ (16), yang tinggal di kawasan Simprug yang diduga dilakukan majikannya, SV.“Mengutuk keras kekerasan yang dialami ART baik kekerasan verbal maupun fisik. Atas peristiwa tersebut, saya meminta aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum secara transparan dan adil," katanya melalui siaran pers, Rabu(11/5/2016).Politikus PPP menyatakan, perlu hukuman yang berat agar ada efek jera terhadap pelaku dan memberi pesan bahwa negara hadir terhadap masalah ini.Untuk mengantisipasi peristiwa tersebut muncul di waktu-waktu mendatang, Okky mengatakan, perlu peningkatan peran RT/RW di lingkungan warga dalam melihat peristiwa di lingkungan. RT/RW sebagai unit terkecil di masyarakat dapat berperan aktif untuk mengantisipasi, mengawasi sekaligus merespons bila terdapat hal yang janggal menimpa ART.Selain itu, kata mantan model ini, forum pengajian atau majelis taklim di lingkungan warga juga dapat mengambil peran yang sama untuk mengedukasi sekaligus melakukan pengawasan.Seperti dilansir Jaringan Nasional Advokasi (Jala) PRT sebanyak 123 kasus kekerasan menimpa ART sepanjang Januari-Mei 2016."Hal ini mengonfirmasi peringatan saya pada awal tahun 2015 lalu terkait keberadaan Permenaker No 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan ART yang tidak bakal efektif karena bermasalah dari sisi pembuatan peraturan perundang-undangan seperti soal tidak ada cantolan hukum di atasnya, tidak ada uji publik serta peraturan itu serta permenaker tersebut juga meniscayakan peran pemerintah daerah," katanya.Sebelumnya, Jala PRT mengecam dugaan tindak kekerasan yang menimpa ART di bawah umur berinisial AJ (16).Kamis (5/5/2016) siang, AJ yang tinggal di kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengadu ke Polsek Kebayoran Lama atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan majikannya, SV.