Kamis, 28 April 2016 18:28 WIB

Menang Atas Ahok, Warga Bidara Cina Gembira

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan : Muchammad Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.comĀ - Warga Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, merasa gembira dan terharu setelah mengetahui gugatan tentang Penetapan Lokasi Sodetan Kali Ciliwung dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan tersebut dikabulkan pada sidang putusan yang digelar Senin (25/4/2016). "Tanggapan pertama sih tentu warga seneng banget. Karena mengenai PTUN dapat melihat dasar-dasar keberatan yang diajukan warga tersebut valid menurut majelis," ujar Astri, selaku perwakilan warga Bidara Cina, saat dikonfirmasi awak media, pada Kamis (28/4/2016).

Astri menuturkan, ada beberapa pertimbangan majelis hakim dalam mengabulkan gugatan warga Bidara Cina."Saya mau kasih tahu saja. Sebenarnya dasar keberatan warga terhadap SK Gubernur No 2779 tahun 2015 setidaknya ada empat hal secara garis besar," tambahnya.

Astri pun sangat memberikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim. Menurutnya, majelis hakim sangat mempertimbangkan gugatan yang diajukan.

"Kalau menurut saya majelis hakim sangat mempertimbangkan gugatan yang kami ajukan. Karena bukti kami itu sampai ratusan jumlahnya. Berarti majelis hakim kan menganggap data dan bukti yang kami ajukan tersebut valid," pungkasnya.
0 Komentar