Sabtu, 09 April 2016 11:22 WIB

Makin Banyak Pencabulan Anak di Bekasi

Editor : Hermawan
BEKASI, Tigapilarnews.com – Unit Reskrim Polsek Tarumajaya menangkap pelaku pencabulan siswi SMAN 1 di Kampung Tanahbaru RT03/RW 06, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Pelaku berinisial MTS ini menyetubuhi korban yang masih di bawah umur di rumah kontrakan.

"Korban berinisial DW, umur 14 tahun, merupakan siswi SMAN 1 Tarumajaya," ujar Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla, Sabtu (9/4/2016).

AKP Endang menjelaskan kronologi pencabulan terhadap korban bermula saat pelaku menghubungi korban melalui telepon genggam, dan mengajak bertemu di SMAN 1 Tarumajaya.

Setibanya di tempat pertemuan, pelaku mengajak korban berhubungan intim. "Korban dipaksa melakukan hubungan intim dengan pelaku," jelas AKP Endang.

Usai perbuatan itu, pelaku kembali membujuk korban untuk melakukan kembali hubungan layaknya suami istri setelah beberapa hari kemudian. Pelaku mengirim pesan singkat ke HP korban untuk mengajak berhubungan badan kembali.

Rupanya, HP milik korban tergeletak di meja rumah, dan dibaca oleh oleh orangtua korban, Tamrin dan Miskiyah.

Kemudian, orangtua korban menanyakan ihwal isi pesan singkat yang dikirim pelaku. "Korban mengakui telah disetubuhi oleh tersangka pada tanggal 29 Maret 2016," ujar AKP Endang.

Kasus ini, kemudian dilaporkan ke Polsek Tarumajaya dan ditindaklanjuti anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bekasi.

Pelaku dijerat Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 Juncto UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kepolisian telah melakukan visum sementara terhadap korban di RS Anissa Cikarang dan menyita barang bukti pakaian dalam korban, baju, Hp milik pelaku dan korban.

Sebelumnya, Polresta Bekasi menangkap guru pembina Pramuka yang melakukan pencabulan terhadap siswi SMPN 10 Tambun Selatan. Rentetan pencabulan anak di bawah umur ini menambah panjang kasus pencabulan di wilayah hukum Polresta Bekasi dalam tiga hari belakangan ini. (ist)

 

 
0 Komentar