Selasa, 24 Januari 2017 15:45 WIB

Tega, Gadis 13 Tahun Disetubuhi Hingga Hamil

Reporter : Hendrik Simorangkir Editor : Hermawan
Ilustrasi.

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Bejat, itulah yang disematkan kepada NW (26). Pria yang telah mempunyai istri itu tega mencabuli gadis 13 tahun hingga hamil dua bulan. 

Gadis yang masih duduk dibangku kelas 2 SMP ini disetubuhi sebanyak tiga kali oleh pelaku di rumah korban di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

"NW mencabuli korban sebanyak tiga kali. NW melakukan persetubuhan itu saat kondisi rumah dalam keadaan sepi," ujar Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih, Selasa (24/1/2017). 

Sementara itu, saat ditanya mengenai ada pemaksaan dalam melakukan persetubuhan, NW pria asal Nias, Sumatera Utara itu, mengaku tidak melakukan pemaksaan. 

"Saya enggak paksa, karena kami pacaran soalnya. Saya mendekatinya dengan merayu dan terus mencium korban. Korban pun mau," kata NW. 

Tak hanya itu, NW nekat melakukan perbuatan bejat tersebut, karena sang istri tengah hamil 6 bulan.

"Istri saya hingga kini belum tahu kalau saya dipenjara atas hal ini. Dia (istrinya) tahunya saya disini (Pasar Kemis) sedang kerja," terangnya. 

NW diketahui memiliki kelainan dalam orientasi seksualnya, buktinya sang istrinya ia persunting dalam usia 12 tahun.

"Saya menikah dengan istri saya pada saat usianya 12 tahun," ucap tersangka. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.