Laporan: Hendrik SimorangkirJAKARTA,Tigapilarnews.com – Polsek Ciputat menangkap Ratu Boki Nita Budi Susanti, istri almarhum Sultan Ternate Mudaffar siang ini. Penangkapan Ratu Boki ini atas permintaan Polda Maluku Utara (Ternate).Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/3/2016) siang membenarkan soal penangkapan ini. AKBP Ayi menjelaskan kepada media, penangkapan dilakukan tim dari Polda Maluku Utara.Penyidik Polda Maluku Utara membawa surat penangkapan. Pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Ciputat hanya menerima titipan saja."Yang menangkap Diteskrimum Polda Maluku Utara, perkaranya apa saya tidak tahu. Dari sana hanya ada surat perintah penangkapan saja. Kasusnya di Maluku Utara, Polsek Ciputat hanya dititipkan saja," jelas AKBP Ayi.Sementara itu, Kapolsek Ciputat Kompol Damanik menyatakan sekira pukul 12.00 WIB anggota Polda Ternate datang dan menitipkan Ratu Boki."Sekitar 1 jam yang lalu yang bersangkutan dibawa anggota dari Polda Ternate untuk dititipkan di Polsek Ciputat. Besok akan diberangkatkan ke Ternate," ujar Kompol Damanik.Kompol Damanik mengaku tak begitu mengetahui kasus yang menimpa Ratu Boki. "Kalau tidak salah kasus pemalsuan. Tapi itu di bawah kuasanya Polda Ternate," ujar Kompol Damanik.Saat ini, Ratu Boki sudah diamankan di ruang data Polsek Ciputat. "Saat dibawa, kondisinya sehat walafiat, tak ada perlawanan juga," ucap Kompol Damanik.Persoalan Ratu Boki dan kesultanan Ternate kerap menghiasi pemberitaan sejak lama. Dulu, Ratu Boki pernah melaporkan sejumlah pihak terkait dugaan penculikan terhadap Sultan Ternate Mudaffar, tapi kasus itu tak berlanjut.Polisi tak bisa memproses kasus itu karena yang membawa pergi Mudaffar dari rumah Ratu Boki adalah dari pihak istri lain sang Sultan.Sebelum itu, pewaris tahta Mudaffar yang menjadi sumber pertikaian juga ramai jadi berita. Ratu Boki memproklamirkan anak kembarnya yang masih balita menjadi putra mahkota. Keputusan Boki itu ditentang keluarga dan anak-anak Mudaffar dari istri sebelumnya. Boki pun diadukan ke Polda Malut.