Rabu, 23 Maret 2016 18:19 WIB

Lagi, 3 Sopir Bajaj dan 1 Pengojek Online Ditangkap Polisi

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Usai gelar perkara terkait kasus unjuk rasa sopir angkutan umum reguler yang menuntut ditutupnya transportasi online, dan berimbas tindak kekerasan di antara kedua belah pihak.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Krishna Murti, menegaskan polisi sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus kekerasan tersebut.

"Hari ini kita melakukan gelar perkara terhadap empat orang di wilayah Gatot Soebroto dan Sudirman atas nama FH alias Gepeng bin Napi yang bersangkutan sopir bajaj dan bemo bersama rombongan kemarin. Kedua, DI alias Andar yang bersangkutan juga sopir bajaj. Ketiga, MI sopir bajaj. Keempat, YO alias Yoseph sebagai pengojek online. Mereka diduga melakukan provokasi dan tindakan penyerangan dalam aksi demo kemarin," jelas Kombes Krishna di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/3/2016) sore.

Kombes Krishna melanjutkan, pihaknya masih berusaha mencari pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus kekerasan tersebut.

"Kami masih mendeteksi pelaku lain terutama pelaku yang pidananya bisa dilakukan penangkapan. Kami masih kejar dan akan dilakukan upaya paksa. Sekarang penyidik sedang mendeteksi alat bukti dan mengejar pelaku," pungkas Kombes Krishna.

Atas perbuatannya tersangka FH, DI, dan MI akan dijerat dengan Pasal 63 ayat (1) jo Pasal 12 ayat (1) UUD RI No. 38 Tahun 2008 dan atau Pasal 218 KUHP tentang tindak pidana menganggu ketertiban umum atau kejahatan terhadap penguasa umum

Sedangkan YO,  dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang tindak pidana melakukan perbuatan menunjukan permusuhan kepada golongan masyarakat umum.

Diketahui, seribuan massa demonstran sopir angkutan umum melakukan sweeping terhadap pengemudi berbasis online (aplikasi). Pasalnya, mereka merugi akibat adanya pengemudi online tersebut.

Para pengemudi berbasis online pun tidak terima perihal sweeping tersebut dan mereka melakukan aksi balas dendam sehingga terjadi bentrokan di beberapa kawasan di ibu kota.
0 Komentar