Rabu, 16 Maret 2016 10:22 WIB

Pengangguran Curi Motor untuk Bayar Utang

Editor : Hermawan
Laporan: Hendrik Simorangkir

Kabupaten Tangerang, Tigapilarnews.com - Unit Reskrim Polsek Curug berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan roda dua yang sedang terparkir di Kampung Cijengir, Kelurahan Binong, Curug, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Curug, AKP Hadi Wiyono menjelaskan, kronologi pencurian bermula saat korban Agus Sutrisno (29) sedang memarkirkan motor Honda Beat, B 6184 GUI di depan rumahnya. Kemudian, tersangka Nasrul (25) melintas, dan melihat kunci motor korban masih menggantung di sepeda motor.

“Melihat kunci masih menempel di motor korban, tersangka dengan sigap langsung membawanya kabur,” ujar Kapolsek Hadi, Selasa (15/3/2016) malam.

Kapolsek Hadi melanjutkan setelah mengetahui motornya dibawa kabur tersangka, korban langsung melapor ke Polsek Curug. Setelah mendapat informasi tersebut, Polsek Curug langsung menerjunkan unit Reskrim untuk menindak lanjuti keterangan korban. Berkat kerja sama dengan saksi mata di TKP, polisi berhasil mengindentifikasi Nasrul.

“Ternyata sebelum membawa kabur motor korban, tersangka berpura-pura ingin membeli mobil di showroom yang tidak jauh dari TKP. Saksi mata berhasil mencatat nomor HP tersangka dan kami memancingnya untuk bertemu,” jelas Kapolsek Hadi.

Kepada petugas, Nasrul mengaku sebagai pengangguran dan terpaksa mencuri motor demi menutupi utang dan kebutuhan hidupnya. Niat tersebut muncul setelah melihat adanya kunci motor yang masih menempel di motor korban.

“Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Curug, tersangka masih kami periksa guna penyelidikan lebih lanjut. Tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya

 
0 Komentar