Laporan : Jesse HalimJAKARTA, Tigapilarnews.com -- Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona menjelaskan pihaknya sudah memiliki 4 alat bukti untuk menjerat Daeng Aziz dalam kasus dugaan pencurian listrik di Kafe Intan miliknya yang berada di Kalijodo Jakarta Utara."Alat bukti ada 4 dari 5. Mengaku syukur ga mengaku ga masalah," ujar Daniel kepada Wartawan di Polres Jakarta Utara, Jumat (26/4/2016).Daniel menjelaskan saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap Aziz terhadap dugaan pencurian listrik yang dituduhkan olehnya."Saat ini masih Aziz masih diperiksa oleh Satreskrim Polrestro Jakarta Utara," jelasnya.Diketahui, hari ini tepatnya Pukul 12.45 WIB, Polres Jakut menangkap saudara DA, di Jalan Antara No 19 Jakarta Pusat, di kos bernama central kos.Daeng Azis ditangkap atas dugaan pencurian listrik untuk kafenya di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Menurut Daniel, kerugian yang ditimbulkan oleh dugaan pencurian listrik ini mencapai 500 juta rupiah dalam waktu satu tahun.