Rabu, 10 Februari 2016 21:46 WIB

Majikan Penganiaya PRT Menyerahkan Diri

Editor : RB Siregar
Laporan: Jesse

JATINEGARA, Tigapilarnews.com -- Majikan yang diduga menganiaya pembantu rumah tangga, Meta Hasan Musdalifah, 40, menyerahkan diri, Rabu (10/2/2016).  Dia sempat kabur setelah wanita PRT yang mengaku disiksa, melapor ke kantor polisi, Selasa (9/2/2016).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Agung Budijono mengatakan, sebelumnya polisi meringkus sopir Meta yakni, Ari, saat penggeledahan di rumah Meta, Selasa (9/2). "Satu tersangka Ari sudah kami  amankan saat penggeledahan. Sedangkan M, menyerahkan diri," ujar Agung.

Diungkapkan Kapolres, Meta diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Mapolres Metro Jakarta Timur. Tapi, belum disebutkan motif mengapa  tega melakukan kekerasan terhadap  pembantu, serta menyekapnya  selama bertahun-tahun.

"Kami  masih  memeriksa tersangka terlebih dulu. Di dalam prosesnya kami akan lakukan pemeriksaan intensif sejauh mana perbuatannya," kata Kapolres.

Diberitakan, seorang PRT, Siti Sri Mariani,21, melarikan diri dari rumah karena dianiaya majikan. PRT tersebut mengalami sejumlah luka lebam, bengkak, serta bekas kekerasan benda tumpul mulai dari bagian kepala, telinga, hidung, bibir dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Bahkan, bibirnya pecah karena dianiaya. Selain itu, kepala dan perut disetrika. Kaki dipukul pakai gagang sapu.(i)
0 Komentar