8 jam yang lalu

Sammy Mantan Kerispatih Merasa Tak Dapatkan Kepastian Hukum

Editor : Yusuf Ibrahim
Sammy Simorangkir. (foto istimewa)

JAKARTA, TIGAPILARNEWS.COM- Penyanyi Sammy Simorangkir mengungkapkan keluh kesahnya di hadapan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan membawakan lagu-lagu Kerispatih, band yang turut membesarkan namanya.

Dalam sidang uji materi UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, Sammy mengaku harus membayar Rp5 juta untuk setiap lagu Kerispatih yang ingin ia nyanyikan sejak keluar dari band tersebut. 

Dalam sidang yang juga menghadirkan Lesti Kejora sebagai saksi, Sammy Simorangkir hadir mewakili pihak pemohon Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang menggugat kejelasan sistem royalti dan perlindungan hukum bagi pelaku seni. Khususnya musisi dan penyanyi.

"Saya adalah seorang pelaku pertunjukan yang telah berkarya lebih dari dua dekade. Saya dikenal publik sebagai mantan vokalis sekaligus pendiri grup band Kerispatih," kata Sammy.

Sammy merasa tidak mendapatkan kepastian hukum sebagai pelaku seni, terlebih setelah dirinya disomasi oleh Badai, yang kini juga tak lagi menjadi bagian dari Kerispatih.

Persoalan ini menambah deretan panjang keresahan para musisi Tanah Air yang berharap kejelasan sistem royalti dan hak cipta di Indonesia.

"Namun, saya mengalami bentuk ketidakpastian hukum yang membuat saya tidak nyaman dan kehilangan rasa aman sebagai penyanyi," jelasnya.

Salah satu yang paling mencolok adalah larangan untuk menyanyikan lagu-lagu Kerispatih, yang notabene turut mempopulerkan kariernya di industri musik Tanah Air.

"Setelah saya dikeluarkan secara sepihak dari Kerispatih dan memulai karier solo, saya dilarang menyanyikan lagu-lagu Kerispatih. Kecuali saya membayar Rp5 juta per lagu," jelasnya.

Sammy menyebut larangan tersebut diduga berasal dari Badai, pencipta sebagian besar lagu-lagu Kerispatih. Konflik semakin rumit ketika Badai memutuskan keluar dari band dan justru mengirimkan somasi kepada Sammy secara pribadi.

"Larangan ini dikeluarkan oleh Kerispatih dan diduga atas perintah Badai, yang merupakan pencipta sebagian besar lagu-lagu kami," ujarnya.

"Kondisi semakin pelik ketika Badai keluar dari Kerispatih. Ia justru memberikan somasi kepada band Kerispatih dan juga kepada saya secara pribadi, melarang kami membawakan lagu ciptaannya," tandasnya.

Sidang tersebut juga dihadiri oleh Armand Maulana sebagai pemohon utama, serta perwakilan organisasi musik seperti PAPPRI, Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), LMKN, dan DJKI.(tom)


0 Komentar