Jumat, 20 Oktober 2023 14:24 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Politik yang harus dikembangkan Kemenko Polhukam adalah politik aspiratif, politik kebangsaan, serta politik ideologis. Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Kata Mahfud, ini dilakukan agar ideologi Pancasila semakin kuat tertancap di negara ini. Serta konstitusi UUD 1945 dan seluruh perangkat hukumnya ditegakkan dengan disiplin. "Etika dan moral politik kita harus tetap berdasar budaya Indonesia. Tidak boleh ikut politik elektoral, dengan menggunakan simbol-simbol Menko Polhukam. Politik kita politik kebangsaan, politik elektoralnya itu urusan saya di luar kantor," kata Mahfud saat apel di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).
"Sehingga, jangan sampai nanti berita ‘Oh Menko Polhukam, Kemenko Polhukam mengadakan kegiatan politik praktis untuk mendukung si A, menolak si B, mengecam si A si B’, baik untuk pemilihan presiden, maupun untuk pemilihan legislatif dan urusan kepala daerah," sambungnya.
Mahfud pun menegaskan, pendaftaran dirinya sebagai calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo adalah atas nama pribadi, dan tidak membawa jabatan sebagai Menko Polhukam. "Itu urusan pribadi saudara dan keluarga saudara di rumah, tapi di kantor ini jangan gunakan fasilitas untuk memenangkan satu pihak dan mengalahkan pihak lain," katanya.
Untuk itu, Mahfud MD meminta kepada seluruh pejabat utama dan pegawai Kemenko Polhukam agar tidak terlibat politik praktis. Ia pun mengarahkan seluruh pegawai Kemenko Polhukam untuk bekerja seperti biasa, dan tidak perlu mendukungnya dalam kontestasi politik 2024 mendatang.
"Saya secara resmi sudah didaftarkan menjadi calon wakil presiden. Pesan saya, saudara tetap bekerja seperti biasa. Tidak usah ikut-ikut urusan politik. Tidak usah mendukung atau tidak mendukung saya," jelas Mahfud.
"Tidak boleh ikut-ikutan politik, kampanye, buat barisan, mendukung Menko Polhukam atau menolak Menko Polhukam, itu soal lain. Urusan Cawapres itu adalah urusan Mahfud MD, bukan urusan Menko Polhukam," sambungnya.(des)