Jumat, 22 Mei 2020 22:03 WIB

Kemerdekaan Pers Bagian dari Kedaulatan Rakyat, Pers Bermartabat dan Berdaulat

Editor : A. Amir
Dalam rangka hari kemerdekaan Pers yang ke-22 bertepatan tanggal 22 Mei 2020, KWRI membagikan nasi boks dan takjil kepada masyarakat.dipimpin Ketua pelaksana acara, Joko Hartono.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dalam rangka hari "Kemerdekaan Pers" yang ke-22 bertepatan tanggal 22 Mei 2020, Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) membagikan nasi boks dan takjil kepada masyarakat. Acara yang dilaksanakan di depan kantor Dewan Pers Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, disambut antusias ratusan masyarakat yang kebetulan lewat depan acara.

Ratusan masyarakat yang terdiri dari berbagai profesi, dari pengemudi ojek online (ojol) hingga petugas perkantoran di sekitar gedung Dewan Pers antusias menerima bingkisan dari KWRI tersebut.
Pembagian inipun berlangsung tertib tanpa melanggar protokol pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Setiap masyarakat yang sudah menerima bingkisan diminta segera meninggalkan lokasi acara.

Menurut ketua pelaksana acara, Joko Hartono; "Acara ini sebagai perwujudan berbagi dari KWRI kepada masyarakat, dengan segala keterbatasan, kami akan selalu perduli kepada apa yg dialami masyarakat," ucap Joko di depan kantor Dewan Pers.

Selain KWRI perduli terhadap kondisi masyarakat, lanjut wartawan senior ini, KWRI juga selalu perduli kondisi dunia jurnalistik saat ini. "Dan akan selalu berjuang mewujudkan pers yang berdaulat, demi martabat masyarakat dan bangsa," pungkasnya

Pernyataan Ketua Umum KWRI

Sementara itu Ketua Umum KWRI Ozzy Sulaiman Sudiro, S.H, M, Sc dalam sambutannya dihari Kemerdekaan Pers yang ke-22 tersebut, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi media saat ini. "Memang sangat ironi dan sunggguh memprihatinkan Pers Nasional saat ini, entah mereka terlalu pintar jadi keblinger, apa masih awam jadi gagal paham atau lugu hingga terbelenggu," ujar Ozzy.

Di era Kemerdekaan Pers, lanjut ketua umum KWRI yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Majelis Pers ini, justru banyak umat pers dengan sengaja telah meninggalkan kemerdekaannya, netralitas, independen, dan harga diri, dengan menggadaikan idealismenya menjadi alat komoditas penguasa dan partai politik tertentu.

Apalagi tidak sedikit, wartawan bermental jongos, menjadi sampah penguasa. "Sejatinya pers bukan babu penguasa, melainkan pembantu rakyat yang terus dan akan terus memperjuangkan hak asasi, memberantas kebodohan, mengentaskan kemiskinan dan meneriakkan ketidakadilan sang penguasa.

Fenomena Pilpres 2019 lalu, dimana media menjadi korban pemerkosaan antara penguasa dan pengusaha pers yang sudah menguasai nafsu syahwatnya, untuk kepentingan diatas kepentingan pribadi, kroni dan golongan.tidak hanya sampai disitu, hingga kini faktanya sebagian besar umat pers menjadi korban dan masih belum sadar karena nalar liar terancam lapar takut dipecat perusahaan jadi dibuat tidak berkutik. 

Lebih lanjut: "Ketika media sudah dikuasai penguasa, jangan harap kebenaran akan terlihat jelas, samar dan sulit dibedakan, karena disitulah antara kebenaran dan kebohongan diputar balikan," jelas Ozzy.

"Dominasi media oleh para kapitalis dan politikus, yang sudah barang tentu dipastikan ada pretensi, yaitu 'ada udang dibalik lembu' karena terjadinya perselingkuhan yang melahirkan berita dengan gagasan haram, menyesatkan dan tidak mencerdaskan." ungkap Ozzy.

"Kini sepatutnya kita sadar dengan tujuan yang benar, berjuang untuk meneruskan dan meluruskan kemerdekaan pers, sebagai amanah reformasi dan demokrasi untuk kepentingan bangsa dan negara dengan mengembalikan 'Pers Bermartabat dan Berdaulat' dengan tidak sekedar ueforia semata," terang Ozzy.

"Kemerdekaan pers yang sudah kita raih dan diperjuangkan telah dibajak oleh para perompak intelektual yang memiliki standar ganda menyamar, pagi relawan malam wartawan, inilah pelacur profesi, itu adalah sebuah keniscayaan dan pengkhianatan nurani," jelas bung Ozzy

"Seharusnya kita prihatin dan miris dengan nuansa kebatinan yang sama atas kasus-kasus delik dan sengketa persoalan pers yang berakhir dihotel "prodeo". Dan beberapa kasus wartawan yang menjadi korban kriminalisasi, intimidasi hingga teror, baik secara fisik maupun psikis yang terus mengancam jiwa raganya dalam melaksanakan tugas mulia, yaitu pembawa amanah berita kebenaran yang mencerdaskan," terang bung Ozzy.
 
Bukan hanya itu, lagi lagi ancaman gempuran bagi wartawan begitu masif juga sistemik melalui aturan dalam merevisi sejumlah Undang-Undang yang berlaku saat ini, termasuk Undang-Undang Pers dalam Omnibus Law yang banyak dipertentangkan itu.

Pers bukan cari perhatian, kita fokus terhadap apa dan bagaimana perjuangan ini terukur secara konseptual, konstruktif dan elegan. Hal ini dibutuhkan langkah-langkah cerdas dengan mengkanalisasi zona-zona pergerakan dengan berbagai kemampuan, yang pada akhirnya bermuara pada titik centrum yaitu mengembalikan kemerdekaan pers pada titah jati diri yaitu, "pers perjuangan dan pers perlawanan" 

Perjuangan terhadap hak asasi manusia "Natural Rights" yang telah diberikan oleh sang pencipta Alloh Subhanahu Wa Ta'ala sesuai Pancasila dan amanah konstitusi UUD 1945 dan perlawanan terhadap ketidak adilan, kebodohan dan kemiskinan, itulah wajah pers Indonesia dalam perjalanan pers nasional, baik prakemerdekaan hingga pembangunan mengisi kemerdekaan saat ini.

Perjalanan politik bangsa ini telah tuntas dibayar mahal oleh darah, keringat dan air mata, dimana pers juga bagian yang tidak terpisahkan. Pers pejuang bagian pergerakan yang telah banyak memberikan andil atas kemerdekaan Republik Indonesia.

Lagi-lagi pers bungkam menjadi tuna daya, terpasung, diberangus dan dikebiri baik dimasa orde lama (Orla) dan diperparah lagi pada masa orde baru (Orba). Pers sudah terkooptasi system kekuasaan sehingga negara menjadi aktor dominasi. Faktor determinan dengan dalih stabilitas negara, kini sejarah terulang kembali karena revolusi mental menjadi dangkal diera rezim minim akal.

Bahwa pers, seniman, kaum cendikiawan, intelektual, ahli pikir, ustadz, kyai, alim ulama, rakyat jelata mengkritik diangap provokatif, sesat dan tidak waras alias tidak memilki akal sehat. Karena yang dianggap memiliki akal sehat hanya militeristik sebagai bentuk pengejawantahan dari sapto pandito ratu yang mulia, penguasa orba kala itu.

Akumulasi umat pers meledak, beriring persamaan nasib rakyat yang ingin adanya perubahan yaitu revolusi hanya takut diucapkan hingga malu reformasi dikumandangkan.                         

Majelis Pers lahir dari rahim reformasi, yang turut membidani kelahiran Dewan Pers independen, sesuai amanah UU No.40 thn 1999, yang dilegalisasi DPR RI. Sebagai buah pemikiran para pejuang pers reformis yang telah merumuskan RUU Pers, reformasi bertujuan untuk mengembalikan akal sehat dari segala bentuk tirani kekuasaan stereotip seperti sejarah pers masa lalu. 

Saya tidak bernostalgia apalagi romantisme, namun sekedar mengingatkan alias "melawan lupa" akan untuk sadar dan kembali kejalan yang benar, setidaknya menjadi bahan renungan dan agar tidak melupakan sejarah.

Selamat hari "Kemerdekaan Pers" ke 22 tahun, tanggal 22 Mei 1998 - 22 Mei 2020 dengan slogan: "Satu Hati, Satu Rasa untuk Pers Indonesia."

Semoga kita tetap sehat lahir bathin menggunakan akal sehat ditengah musibah pandemi Covid-19 dan keprihatinan bangsa dan negara.

Hari Raya Idul Fitri

Pada kesempatan ini Keluarga besar KWRI menyampaikan: "Selamat hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1441 Hijriyah Mohon Maaf Lahir dan Bathin."

Apabila dalam tulisan ini mengusik alam sadar untuk tujuan yang benar walau hanya segelitir orang.tetap semangat untuk berjuang. Pers pejuang merupakan benteng terakhir keadilan rakyat, pers pejuang juga sebagai salah satu Pilar Demokrasi untuk menjaga melindungi keutuhan negeri, yang harus terus menerus menyuarakan kebenaran, agar terpenuhi rasa keadilan hakiki dalam persfektif pers sebagai Pilar Demokrasi.

Demikian penyampaian Ozzy Sulaiman Sudiro, S.H, M, Sc selaku Ketua Umum KWRI yang juga Sekjen Majelis Pers. 


0 Komentar